INDONESIAN

Pindah Rumah
Menghitung biaya listrik
Penghitungan dan pembayaran
- Pada hari kepindahan, Anda harus melaporkan besaran daya pada meteran listrik ke Pusat Cyber KEPCO (☎ 123) atau kantor cabang KEPCO setempat, dan membayar tagihan dengan cara yang diinginkan (dengan kartu kredit atau penarikan dari rekening yang Anda tunjuk).
Mengajukan transfer nominal
- Jika pengguna listrik berubah karena perpindahan tempat tinggal, kedua belah pihak (penghuni baru yang masuk dan penghuni lama yang keluar) harus melaporkannya ke KEPCO dalam 14 hari sejak hari kepindahan (Pasal 12 (1) Perjanjian Pasokan Listrik).
- Setelah pindah keluar, Anda dapat mengajukan transfer nominal dengan menelepon Layanan Pelanggan KEPCO (☎ 123) (jika Anda bukan penghuni multi-keluarga di satu rumah atau di kompleks apartemen kontrak).
- Jika penghuni baru yang masuk meminta tagihan listrik terpisah karena perubahan pengguna, tagihan listrik ditagih dengan masing-masing menghitung untuk penghuni baru dan penghuni lama yang keluar berdasarkan tanggal perubahaan pengguna(Teks Utama Pasal 12(3) Perjanjian Pasokan Listrik).
- Namun, dalam hal meminta tagihan listrik terpisah sesudah tanggal perubahan, hanya untuk tagihan yang belum dibayar, tagihan listrik ditagih dengan menghitung masing-masing berdasarkan keputusan dari musyawarah antara penghuni lama yang keluar dan penghuni baru yang masuk pada jumlah penggunaan listrik yang termasuk bulan memasukkan tanggal perubahaan (Syarat Pasal 12 (3) Perjanjian Pasokan Listrik).