※ Tips untuk membuat kontrak
① Saat mengoreksi kata, frasa atau kalimat tertentu di dalam kontrak, coretlah bagian yang salah dengan dua garis merah dan tambahkan catatan yang menerangkan bahwa koreksi ditulis di tepi halaman. Kedua pihak harus memberi cap stempelnya untuk mengesahkan koreksi tersebut.
② Jika kontrak terdiri dari lebih dari 1 halaman, kedua pihak harus memberi cap stempelnya pada koreksi di setiap halaman.
③ Kolom terkait transaksi properti yang diberi judul "indikasi hak" harus mencantumkan informasi mendetail. Namun, penjelasan indikasi hak yang terlalu sederhana dapat membuat pengajuan registrasi sulit dilakukan, maka disarankan untuk menyertakan semua konten yang tercantum di dalam sertifikat registrasi terkait. Jika tempat di dalam kolom tersebut tidak cukup, tulislah catatan seperti [Lihat halaman sebaliknya] atau [Lihat lampiran] dan cantumkan konten selengkapnya di halaman sebaliknya atau lampiran.
④ Untuk menuliskan jumlah uang jangan gunakan angka Arab, tapi gunakanlah aksara China (壹, 貳, 參, dll.) di samping karakter ‘金’ tanpa spasi.
⑤ Jika harga jual atau uang jaminan sewa harus dibayarkan sekaligus atau jika tidak ada pembayaran cicilan, tulislah ‘Tidak berlaku’ untuk keterangan sisa pembayaran.
⑥ Kecuali disetujui oleh kedua belah pihak, pelunasan penjualan/sewa dan pengajuan registrasi untuk transfer kepemilikan atau transfer rumah harus dilakukan pada saat yang sama.
⑦ Untuk pasal terakhir, disarankan untuk menyatakan bahwa kedua pihak berjanji untuk memenuhi seluruh perjanjian dengan itikad baik.
⑧ Terakhir, setelah selesai menyusun konten dokumen kontrak, kedua pihak harus menandatanganinya dan memberi cap stempel. Penjual dan pembeli atau pemberi sewa dan penyewa serta agen real estat masing-masing menyimpan 1 salinan dokumen kontrak.
⑨ Kedua pihak dalam kontrak harus memasukkan secara tepat isi surat pendaftaran warga miliknya agar dapat dikenali.
⑩ Kedua pihak harus menuliskan namanya sendiri dan menggunakan stempel terdaftar miliknya atau membubuhkan tanda tangannya.