Mencari rumah baru untuk pindah
Memeriksa harga pasar atau harga transaksi riil properti
Mencari rumah dengan browsing di internet atau melalui agen real estat
- Semua agen real estat yang berpraktik dengan lisensi diwajibkan memasang sertifikat pendaftaran kantor perantara atau sertifikat kualifikasi agen di tempat yang mudah dilihat di kantor mereka, maka jangan lupa memeriksanya (Pasal 17 Undang-Undang tentang Agen Real Estat Berlisensi, Pasal 10 Peraturan Penerapan Undang-Undang tentang Agen Real Estat Berlisensi).
- Anda juga dapat memastikan apakah agen telah mengambil asuransi penjaminan atau bergabung dengan organisasi sosial penyedia jaminan dengan memintanya menunjukkan dokumen bukti jaminan (Pasal 10 Peraturan Penerapan Undang-Undang tentang Agen Real Estat Berlisensi).
Yang harus diperiksa setelah menemukan rumah yang disukai
Memeriksa kondisi rumah untuk melihat apakah perlu perbaikan
Mencari tahu biaya pemeliharaan apartemen
Memastikan registrasi properti
- "Registrasi properti" adalah sejenis catatan yang diambil dari informasi dan data pendaftaran yang telah dimasukkan dan diproses dalam sistem pemrosesan informasi komputer, sebagaimana diatur dalam Peraturan Registrasi Properti, serta mencantumkan keterangan mengenai pemilik, area bangunan, hipotek, dan hak sewa guna usaha (Pasal 2-1 Undang-Undang Registrasi Properti).
- “Sertifikat registrasi” yang dikeluarkan untuk memastikan registrasi properti dapat diperoleh dengan mengunjungi badan registri atau menggunakan penerbit sertifikat tanpa pengawasan atau Registri Internet Mahkamah Agung (Pasal 19 (1) Undang-Undang Registrasi Properti dan Pasal 26 (1), 27 (1) dan 28 (1) Peraturan Registrasi Properti).
Cara memeriksa buku daftar kadaster atau buku daftar bangunan
- "Buku Daftar kadaster” mengacu ke buku daftar dan gambar yang mencatat penandaan dan pemilik lahan berdasarkan survei kadaster atas setiap lot lahan (termasuk yang dicatat atau disimpan di dalam sistem pengolahan informasi), termasuk buku daftar bidang tapak, buku daftar bidang area hutan, buku daftar lahan milik bersama, buku daftar kepemilikan tapak, peta kadaster, peta kehutanan, dan buku daftar koordinat batasan (Pasal 2–19 dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Pemeliharaan Data Spasial).
- “Sertifikat bangunan” adalah sertifikat yang berisi informasi tentang bangunan, status tanah tempatnya berdiri, dan kekuatan strukturnya (Pasal 38 (1) Undang-Undang Bangunan).