INDONESIAN

Perjanjian Utang Piutang
Kesepakatan Hipotek
Pengertian
- Hipotek dapat ditambahkan atas kesepakatan antara kedua belah pihak untuk tujuan tersebut dan dengan mendaftarkan hipotek atas sertifikat properti (Pasal 186 Undang-Undang Hukum Perdata).
· Pihak-pihak dalam kesepakatan hipotek adalah penerima hipotek yang menerima hak tanggungan atas properti milik pemberi hipotek, dan pemberi hipotek yang memiliki properti untuk dijaminkan.
√ Pada prinsipnya, penerima hipotek adalah kreditur dalam Perjanjian Kredit Konsumen.
√ Pihak ketiga di dalam Perjanjian Kredit Konsumen dapat menjadi penerima hipotek dalam kesepakatan hipotek yang terkait.
√ Menurut Undang-Undang Hukum Perdata, hipotek dapat didaftarkan atas sertifikat properti tidak bergerak (Pasal 356 Undang-Undang Hukum Perdata) atau hak sewa terdaftar atas dasar jaminan (Pasal 371-(1) Undang-Undang Hukum Perdata).
Cakupan Jaminan
- Hipotek berfungsi sebagai jaminan atas pokok utang, bunga, ganti rugi bernilai tetap, ganti rugi atas kegagalan debitur melunasi utang, dan biaya pelaksanaan hipotek. Namun dalam hal ganti rugi karena keterlambatan pembayaran, hipotek hanya berlaku sebesar jumlah yang dikenakan selama 1 tahun sejak tanggal jatuh tempo pembayaran utang (Pasal 360 Undang-Undang Hukum Perdata).
Pengaruh Hipotek
- Jika debitur gagal membayar utang pada saat jatuh tempo, penerima hipotek dapat menjual hipotek dan menerima hasil penjualannya, dengan lebih diutamakan daripada kreditur lainnya (Pasal 356 Undang-Undang Hukum Perdata).
Eksekusi Jaminan Hipotek
- Eksekusi Jaminan Hipotek terjadi jika penerima hipotek menggunakan haknya menurut undang-undang untuk menjual setelah pemberi hipotek gagal melunasi utang, dan penerima hipotek berhak menerima hasil penjualannya sebagai ganti pembayaran utang.
- Secara umum, prosedur penjualan atau lelang adalah sebagai berikut: Pengajuan Lelang → Putusan untuk Memulai Lelang & Pengumuman Lelang → Survei Status Terkini (misalnya Survei Penilaian) → Pelaksanaan Penjualan → Persetujuan Penjualan → Penyaluran Hasil Penjualan.
Perjanjian Kredit Konsumen yang menyertakan ketentuan mengenai Jaminan Hipotek
- Anda dapat melihat contoh Perjanjian Kredit Konsumen yang menyertakan ketentuan mengenai Jaminan Hipotek di: <situs web Pengadilan Negeri Seoul-prosedur dan contoh dokumen hukum-perjanjian>.