INDONESIAN

Perjanjian Utang Piutang
Kredibilitas Finansial dan Aset Debitur yang Dapat Disita
Kredibilitas Finansial dan Aset Debitur yang Dapat Disita
- Penting bagi kreditur untuk mengetahui nilai sesungguhnya dari aset yang dimiliki debitur, karena kreditur akan menagih utang dengan cara menyita dan melikuidasi aset debitur jika yang bersangkutan tidak dapat membayar utang.
- Sesuai sifatnya, hak untuk menagih utang dapat digunakan dengan cara menyita aset debitur. Dalam situasi semacam ini, objek yang disita disebut “Aset yang Dapat Disita.”