Hal untuk diperhatikan sebelum menandatangani kontrak
Pengumpulan informasi
- Informasi mengenai sewa perumahan dapat diperoleh melalui papan buletin sekolah, papan iklan lokal, agen real estat berlisensi, dll. Pencarian rumah melalui agen real estat berlisensi lebih mudah karena melakukan prosedur seperti memeriksa masalah hukum terkait dengan sewa rumah dan mengunjungi lokasi, namun biaya perantara yang harus dibayar juga sesuai (「UU Pelaporan Transaksi Real Estat, dll」 bagian utama Pasal 32 (1)).
Pemeriksaan mengenai hal tentang pendaftaran
- Apabila sudah menentukan beberapa rumah yang diminati, disarankan untuk memeriksa catatan pendaftaran rumah untuk keamanan transaksi atau untuk mendapatkan sertifikat pendaftaran untuk indikasi, kepemilikan, permukaan, zonasi, hipotek, dan sewa real estat(「UU Pendaftaran Real Estat」 Pasal 3 dan Pasal 19).
- Catatan pendaftaran atau penerbitan sertifikat informasi pendaftaran dapat dilihat melalui kantor pendaftaran, kantor distrik, atau situs web pendaftaran Internet Mahkamah Agung Korea Selatan(http://www.iros.go.kr )[「UU Pendaftaran Real Estat」 Pasal 19, 「Peraturan Pendaftaran Real Estat」 Pasal 26 sampai 32 dan 「Pedoman Pemrosesan Bisnis dalam Mengakses Catatan Terdaftar, dll. melalui Internet」].
Pemeriksaan berbagai Sertifikat
- Apabila bukan apartemen, disarankan untuk memeriksa sertifikat tanah, sertifikat bangunan, dll. selain daftar real estat untuk melihat apakah tampilan rumah sudah sesuai dengan daftar real estat, dan untuk memeriksa area tersebut menggunakan re rumah dan perencanaan pengembangan masa depan.
- Sertifikat tanah dan sertifikat bangunan dapat ditemukan di situs web kantor kota, kabupaten atau Pemerintah 24 terkait (http://www.gov.kr/) (「UU Bangunan」 Pasal 38 dan 「Peraturan tentang Pemasukan, Pengelolaan, dan sebagainya pada Daftar Bangunan」 Pasal 11 ( 1), (8)).
Pemeriksaan lapangan
- Setelah memeriksa daftar real estat, disarankan untuk mengunjungi lokasi secara langsung untuk memeriksa lingkungan perumahan, status pelestarian, status hunian, cacat, kondisi sekitar, baru kemudian memutuskan.
Pemeriksaan pihak yang mengadakan kontrak
- Kontrak sewa rumah harus dibuat dengan pemilik rumah sewaan yang terdaftar dalam daftar real estat untuk mengurangi kemungkinan perselisihan di masa depan.
- Karena itu sebelum menandatangani kontrak sewa rumah, perlu diperiksa apakah pihak lain dalam kontrak tersebut adalah orang yang terdaftar dalam daftar real estat yang memiliki kartu identitas atau jika itu perwakilan, selain kartu identitas, surat kuasa dan sertifikat stempel pemilik harus diverifikasi.
Kontrak
Persiapan kontrak dan pembayaran uang muka
- Kontrak sewa rumah ditulis oleh tuan rumah(orang yang menyewakan rumah) dan penyewa (dalam hal ini, pelajar asing). Saat menyiapkan kontrak sewa, informasi pribadi para pihak yang bertransaksi, objek sewa, harga sewa, tanggal pembayaran sewa, jangka waktu sewa, dan ketentuan lainnya harus dicantumkan dengan jelas (「UU Agen Real Estat Berlisensi」 Pasal 26 (1) dan 「Peraturan Pelaksanaan Hukum UU Agen Real Estat Berlisensi」 Pasal 22 (1)).
- Saat menandatangani kontrak sewa, biasanya membayar 10% dari biaya jaminan sewa sebagai uang muka. Uang muka ini yang menjadi dasar penghitungan besarnya kerugian pihak lawan apabila akad sewa-menyewa dibatalkan sebelum akad itu dilaksanakan (「UU Hukum Perdata」 Pasal 398 (4) dan Pasal 565 (1)).
Pembayaran sisa dan perpindahan
- Sisa uang biasanya dibayarkan pada hari kepindahan. Saat membayar sisanya, disarankan untuk memeriksa kembali daftar real estat untuk melihat apakah ada perubahan dalam hubungan hak real estat sejak kontrak sewa.
Hal untuk diperhatikan setelah pindah
Laporan perubahan tempat tinggal
- Apabila sudah menerima penyerahan rumah sewa dan mengajukan laporan pindah, dapat memiliki kekuatan lawan terhadap pihak ke-3 mulai hari berikutnya tanpa mendaftar secara terpisah (「Housing Lease Protection Act」 Pasal 3 (1)). Dengan kata lain, dapat perlindungan 「UU Perlindungan Sewa Rumah」 dan mendapat perlindungan hukum ketika terjadi masalah seperti lelang.
※ Istilah "Kekuatan lawan" berarti kuasa penyewa dalam hal hukum untuk menuntut isi sewa kepada pihak ke-3 (penerima pengalihan rumah sewa, penerus hak sewa, dan orang lain yang berkepentingan dengan rumah sewa)(「UU Perlindungan Sewa Rumah」 Pasal 3 (1)).
- Orang asing seharusnya tidak dapat dilindungi berdasarkan 「UU Perlindungan Sewa Rumah」 karena hukum ini subjeknya adalah orang dengan kewarganegaraan Korea Selatan (「UU Perlindungan Sewa Rumah」 Pasal 1). Namun apabila orang asing yang menyewa rumah melaporkan perubahan tempat tinggal sesuai dengan pemberitahuan pindah, hal tersebut secara khusus tunduk pada perlindungan berdasarkan UU Perlindungan Sewa Perumahan (「UU Pengawasan Imigrasi」 Pasal 88-2 (2) dan dalam Putusan Seoul Civil District Court pada 16.12.1993 dalam 93 GAHAP 73367 Bagian 11: Penentuan).
- Oleh karena itu, apabila pindah ke rumah sewa diharuskan melaporkan perubahan tempat tinggal kepada kepala Si,Gun, Gu (termasuk Gu, bukan daerah distrik), kepala Eup· Myeon· Dong tempatnya tinggal, atau Kepala cabang kantor imigrasi yang mempunyai wewenang atas tempat tinggal dalam 15 hari (「UU Pengawasan Imigrasi」 Pasal 36 (1)).
※ Pelanggaran laporan perubahan tempat tinggal akan dikenai denda hingga 1 juta won (「UU Pengawasan Imigrasi」 Pasal 98 2).
Menerima tanggal tetap
- Tanggal tetap berarti suatu kontrak sewa rumah diakui secara sah untuk membuktikan keberadaannya pada tanggal penulisan sertifikat. Setelah menerima tanggal yang ditetapkan dalam kontrak sewa, dan memenuhi persyaratan lawan di atas [penyerahan rumah+ laporan pemindahan(laporan perubahan tempat tinggal)], akan memperoleh hak pembayaran prioritas(「UU Perlindungan Sewa Rumah」 Pasal 3-2 (2)).
※ Istilah "hak pembayaran prioritas" adalah hak untuk menerima uang jaminan sewa sebagai preferensi terhadap pemegang hak lainnya dalam harga jual ketika rumah sewa dilelang berdasarkan 「UU Eksekusi Sipil」 atau dilelang berdasarkan 「UU Pemungutan Pajak Nasional」 (「UU Perlindungan Sewa Rumah」 Pasal 3-2 (2)).
- Tanggal tetap ① dapat diterima di pengadilan negeri (termasuk bantuan), kantor pendaftaran, atau kantor notaris (yaitu notaris, firma hukum notaris, atau kantor hukum gabungan), dan juga ② dapat diterima dengan melaporkan perpindahan tersebut. kepada kepala Eup,Myeon,Dong[「UU Notaris」 Pasal 77-2 (2), 「Peraturan Pelaksanaan Hukum UU Pendaftaran Penduduk」 Kolom hal untuk diperhatikan Formulir Lampiran 15, 「Peraturan tentang Pengolahan Tanggal Tetap dalam Dokumen Pribadi」Pasal 2].