Dukungan Pasien Penyakit Menular
Biaya medis dan perlindungan
- Biaya yang dikeluarkan untuk perawatan dan perlindungan pasien dengan penyakit menular ditanggung oleh pemerintah berdasarkan 「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 4 Ayat 2 (2) (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」 Pasal 67 (1)).
Minimal pertanggungan
- Untuk mencegah penyebaran penyakit menular, Pemerintah Khusus Kota· Provinsi Otonomi Khusus dan Kota·Provinsi·Kabupaten mendukung tingkat keamanan minimum sesuai dengan「Undang-Undang Keamanan Mata Pencaharian Dasar Nasional」Pasal 2 (6) bagi mereka yang memiliki kesulitan hidup akibat blokade lalu lintas atau rawat inap, yaitu sebagai berikut (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」 Pasal 64 (6) dan Pasal 47 (1) dan (3)).
· Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mencari mata penghidupan karena penutupan sementara suatu tempat dengan pasien penyakit menular atau tempat yang diakui terkontaminasi dengan patogen penyakit menular, larangan akses ke masyarakat umum, pembatasan pergerakan di dalam tempat, dan lain-lain. tindakan yang diperlukan untuk memblokir lalu lintas
· Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mencari mata penghidupan karena dirawat di rumah sakit atau diisolasi untuk jangka waktu tertentu di tempat yang layak karena diduga mengidap penyakit menular
- Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, Gubernur Provinsi daerah Otonomi Khusus, Walikota Kota Otonomi Khusus, Walikota·Gubernur·Bupati dan kepala distrik mendukung tingkat perlindungan minimum sesuai dengan「Undang-Undang Keamanan Mata Pencaharian Dasar Nasional」Pasal 2 (6), kepada seseorang yang mengalami kesulitan mencari mata penghidupan dengan memblokir semua atau sebagian lalu lintas di wilayah hukumnya untuk mencegah penyakit menular, dan biaya akan ditanggung oleh kota·provinsi (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」 Pasal 65 (6)).
Biaya perawatan keluarga
- Ketika penerima manfaat yang berisiko terinfeksi sebagai pasien penyakit menular sesuai dengan 「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」menerima manfaat perawatan jangka panjang yang setara dengan perawatan kunjungan dari anggota keluarga, dll., biaya pengobatan keluarga dapat dibayarkan oleh perusahaan negara kepada penerima manfaat berdasarkan「Keputusan Penegakan UU Asuransi Perawatan Jangka Panjang untuk Lansia」Pasal 12 Ayat 2 (1) (「UU Asuransi Perawatan Jangka Panjang untuk Lansia」 Pasal 24 Ayat 1 (3)).
- Jumlah yang harus dibayar untuk biaya pengobatan keluarga di atas ditentukan dan diumumkan oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan setelah musyawarah oleh Komite Perawatan Jangka Panjang sesuai dengan 「UU Asuransi Perawatan Jangka Panjang untuk Lansia」 Pasal 45 dengan pertimbangan tingkat penggunaan tunjangan rumah, dll. (「Keputusan Penegakan UU Asuransi Perawatan Jangka Panjang untuk Lansia」 Pasal 12 Ayat 1).
Asuransi kesehatan
- Dalam hal alasan mendesak, seperti penyebaran penyakit menular, untuk menerima manfaat medis sesuai dengan standar yang ditentukan dan diberitahukan kepada publik oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, Anda dapat mengajukan permohonan tunjangan kesehatan ke lembaga tunjangan kesehatan sekunder atau tersier sesuai dengan 「UU Bantuan Perawatan Medis」 Pasal 9 Ayat 2 (2) atau (3) (「Aturan penegakan UU Bantuan Perawatan Medis」 Pasal 3 Ayat 1 (7)).
Cuti Berbayar dan Dukungan Biaya
- Pemilik usaha dapat memberikan cuti berbayar selama masa rawat inap atau karantina di samping 「UU Standar Ketenagakerjaan」 Pasal 60 ketika seorang pekerja dirawat di rumah sakit atau dikarantina sesuai dengan 「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」(「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 41-2 Ayat 1 Bagian awal).
※ Dalam hal ini, pemilik usaha harus memberikan cuti berbayar ketika menerima dukungan keuangan untuk cuti berbayar dari negara (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 41-2 Ayat 1 Bagian akhir).
- Pemilik usaha tidak boleh memberhentikan atau memberikan perlakuan tidak menguntungkan lainnya atas dasar cuti berbayar, dan tidak boleh memberhentikan pekerja selama masa cuti berbayar (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 41-2 Ayat 2 teks utama).
※ Namun, tidak demikian halnya jika bisnis tidak dapat dilanjutkan (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 41-2 Ayat 2 lampiran).
- Negara dapat mensubsidi biaya cuti berbayar, dan subsidi adalah jumlah yang diumumkan oleh Kepala KDCA melalui konsultasi dengan Menteri Strategi dan Keuangan, dikalikan dengan lamanya waktu pekerja dirawat di rumah sakit atau dikarantina (「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 41-2 Ayat 3 dan Ayat 4, 「Peraturan Penegakan UU Pencegahan dan Pengelolaan Penyakit Menular」 Pasal 23-3 Ayat 1).
- Pemilik usaha yang ingin menerima dukungan untuk pengeluaran sesuai dengan di atas harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut (termasuk dokumen elektronik) kepada kepala KDCA dengan permohonan dukungan cuti berbayar (termasuk permohonan elektronik)(「Keputusan Penegakan UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 23-3 Ayat 2, 「Peraturan Penegakan UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 31-6 dan Lampiran No. 21-2).
· Permohonan dukungan cuti berbayar
· Dokumen yang mengkonfirmasi fakta dan durasi rawat inap atau karantina pekerja
· Dokumen yang membuktikan bahwa karyawan tersebut masih bekerja, seperti surat keterangan kerja
· Dokumen yang membuktikan fakta bahwa cuti berbayar diberikan kepada pekerja, seperti pernyataan remunerasi
· Dokumen lain yang dianggap perlu oleh Kepala KDCA untuk mendukung biaya cuti berbayar
- Setelah kepala KDCA menerima formulir permohonan di atas, harus menentukan apakah akan mendukung biaya liburan yang dibayar dan jumlah dukungan, dan memberi tahu pemilik usaha secara tertulis(「Keputusan Penegakan UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular」Pasal 23-3 Ayat 4).
Dukungan untuk biaya pengobatan dan biaya untuk orang asing
- Kepala KDCA dapat meminta orang tersebut menanggung semua atau sebagian dari pengeluaran berikut untuk pasien asing dengan penyakit menular dengan mempertimbangkan praktik umum internasional atau prinsip timbal balik(「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 69-2 teks utama).
· Biaya pengobatan berdasarkan 「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 41
· Biaya untuk penyelidikan, pemeriksaan, pengobatan, rawat inap dan isolasi berdasarkan 「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」Pasal 42
- Namun, biaya pengobatan dan pengeluaran untuk orang asing yang dipastikan terinfeksi penyakit menular di Korea ditanggung oleh pemerintah (Lihat「UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular」 Pasal 69-2 lampiran).