INDONESIAN

Keluarga multikultural
Dukungan adaptasi sosial dll.
Mendorong pemahaman tentang multi-kultur
- Pemerintah pusat dan lokal harus melakukan upaya untuk memberikan pendidikan, promosi, perbaikan sistem yang tidak masuk akal, atau pengambilan tindakan lain yang diperlukan, sehingga warga negara Korea dan orang asingdapat memahami dan menghormati sejarah, budaya, dan sistem satu sama lain(「UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」 Pasal 18).
Dukungan adaptasi sosial
- Orang asing yang tinggal di Korea dapat menerima dukungan seperti pendidikan, penyediaan informasi, dan konseling tentang keaksaraan dasar dan pengetahuan yang diperlukan untuk tinggal di Korea「UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」 Pasal 11).
- Adaptasi sosial setelah memperoleh kewarga-negaraan
· Jika orang asing yang tinggal di Korea memperoleh kewarganegaraan Korea, manfaat berikut ini dapat diberikan mulai dari tanggal perolehan kewarganegaraan hingga tiga tahun berlalu(「UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」Pasal 12(1)·(3) dan Pasal 15).
√ Pendidikan bahasa Korea untuk Imigran Pernikahan
√ Pendidikan tentang institusi dan budaya Korea
√ Perawatan anak dan dukungan pendidikan untuk anak-anak Imigran Pernikahan
√ Bantuan medis
√ Pemeriksaan kesehatan
※ Orang asing di Korea yang membesarkan anak yang lahir dalam hubungan pernikahan nyata yang belum memenuhi hukum dengan warga negara Korea, dan anak-anak mereka pun dapat menerima manfaat di atas(「UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」 Pasal 12(2)).
- Program Integrasi Sosial
· Terdiri dari berbagai kursus bahasa Korea dan kursus pemahaman sosial Korea sehingga para imigran dapat secara sistematis memperoleh informasi yang diperlukan untuk kehidupan rumah tangga. Jika tamat kursus di Institusi yang ditunjuk diperbolehkan pembebasan dari tes tertulis dan wawancara untuk memperoleh kewarganegaraan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan berkunjung ke Jaringan Informasi Integrasi Sosial (http://www.socinet.go.kr).
- Dukungan untuk produk informasi dan komunikasi
· Lembaga nasional dan pemerintah setempat dapat memberikan produk informasi intelijen kepada imigran nikah dengan atau tanpa biaya (Pasal 49(3) dari 「UU Kerangka Kerja tentang Informasi Intelijen」 dan Pasal 45 (1), sub-ayat 3 dari 「Keputusan Penegakan UU Kerangka Kerja tentang Informasi Intelijen」).
- Informasi dan konsultasi tentang pengaduan sipil untuk orang asing
· Orang asing yang tinggal di Korea dapat menerima informasi dan konseling tentang petisi sipil dalam bahasa asing melalui Pusat Informasi Umum Orang Asing melalui telepon atau jaringan komunikasi elektronik (「UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」 Pasal 20 (2) dan 「Peraturan Pelaksanaan UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」Pasal 16).
※ Pusat Informasi Umum untuk Orang Asing sedang melakukan kegiatan dengan nomor perwakilan (☎1345) untuk konseling telepon terkait dengan orang asing dan Portal Dukungan Umum untuk orang asing (http://www.hikorea.go.kr) untuk informasi, konseling keluhan sipil, dan loket layanan sipil elektronik.