INDONESIAN

Keluarga multikultural
Konsep keluarga multikultural
Apa itu “keluarga multikultural”?
- “Keluarga Multikultural” mengacu pada keluarga yang termasuk salah satu contoh di bawah ini (「UU Dukungan Keluarga Multikultural」Pasal 2 ayat 1).
· Keluarga yang terdiri dari Imigran Pernikahan dan anggota keluarga dengan kewarganegaraan Korea melalui kelahiran, pengakuan, dan naturalisasi「UU kewarganegaraan」.
· Keluarga yang berisi orang-orang yang telah memperoleh kewarganegaraan Korea melalui pengakuan dan naturalisasi sesuai dengan 「UU kewarganegaraan」 , dan orang-orang memperoleh kewarganegaraan Korea melalui kelahiran, pengakuan, dan naturalisasi sesuai dengan 「UU kewarganegaraan」.
※ Peraturan dukungan keluarga multikultural sesuai dengan 「UU Dukungan Keluarga Multikultural」 berlaku untuk anggota keluarga multikultural yang membesarkan anak yang lahir dalam hubungan pernikahan yang belum sah secara hukum dengan warga negara Korea.(「UU Dukungan Keluarga Multikultural」Pasal 14).
Imigran Pernikahan
- "Perkawinan imigran" mengacu pada orang asing di Korea yang telah menikah atau memiliki hubungan pernikahan dengan warga negara Korea (orang yang tidak memiliki kewarganegaraan Korea, tapi secara sah sedang tinggal di Korea dengan tujuan tinggal di Korea)(「UU Dasar tentang Perlakuan terhadap Orang Asing di Korea」 Pasal 2 ayat 3·ayat 1).
- “Imigran Pernikahan dll” mengacu pada imigran yang sudah menikah dan orang yang telah diberi izin naturalisasi sebagai anggota keluarga multikultural(「UU Dukungan Keluarga Multikultural」 Pasal 2 ayat 2).