INDONESIAN

Menggunakan transportasi umum
Tolong berhati-hati pencopetan!
Cara pencopetan, sangat bermacam-macam.
- Ada yang harus selalu berhati-hati bila naik kereta api bawah tanah atau bus? Itu adalah pencopetan.
- Ada banyak kasus kena pencopetan dirinya tidak mengetahui karena cara itu sangat bermacam-macam dan sempurna. Cara yang representatif seperti yang berikut.
· Cara yang membuka tas atau merobek dengan pisau cukur
· Cara yang merobek saku dalam jas atau jaket dengan pisau cukur
· Cara bahwa komplotan yang ada bersama mencuri uang atau benda sejenis setelah menarik perhatian kepada orang yang tunduk pada kejahatan dengan bertanya tempat tujuan dan lain-lain ketika naik bus
· Ketika naik bus penjahat naik di belakang dan di depan meletakkan orang yang tunduk pada kejahatan dan membuat waktu dengan bertanya tempat tujuan dan lain-lain kepada sopir dan saat itu komplotan mendorongnya di belakang dan mencuri uang atau benda sejenis
· Melindungi sekitar orang yang tunduk pada kejahatan lalu menjatuhkan barang seperti uang koin atau bungkus kunci di sekitar kaki orang yang tunduk pada kejahatan jadi ketika orang yang tunduk pada kejahatan membungkuk untuk mengambil barang itu pihak terlibat menyambar kalung dengan memotong itu
· (Biasanya di kereta api bawah tanah) Cara yang turun membawa barang penumpang lain yang diletakkan di atas rak pada tepat sebelum tutup pintu
· Cara yang mencopet dalam waktu beberapa penjahat naik bersama dan memusatkan perhatian dengan bertengkar berteriak atau menghiruk
< Asal : Fallinlove blog markas besar polisi >
Menanggulangi seperti ini.
- Selain cara yang diperiksa dulu dapat ada banyak cara pencopetan yang bermacam-macam tetapi jika selalu berhati-hati dan menanggulangi dengan keras walaupun pencopet yang hebat sekali tidak punya cara, kan? Nah, kalau begitu harus melakukan bagaimana? Di sini akan memperkenalkan cara pencegahan pencopetan yang singkat tapi bermanfaat.
· Harus membawa tas atau tas wanita di depan tubuh.
· Tidak mengantuk di kereta listrik dan dalam stasiun setelah minum minuman keras.
· Mengawas-awasi orang yang bertabrakan dengan keras dalam keadaan ramai.
· Tidak memasukkan dompet ke saku belakang celana.
· Tidak meletakkan tas penting di atas rak.
< Asal : Blog resmi pekerjaan umum transportasi Seoul >
Dihukum bagaimana?
- Jika ditemukan dalam pencopetan dijatuhi hukuman penjara dengan kerja paksa selama tidak lebih dari 6 tahun atau dengan denda tidak lebih dari 10 juta won(Pasal 329 「Undang-Undang Hukum Pidana」).
· Orang yang sudah membuat kejahatan yang di atas atau percobahan itu bersama orang yang lebih dari 5 orang dijatuhi hukuman penjara dengan kerja paksa selama lebih dari 2 tahun tidak lebih dari 20 tahun(Pasal 5-4(2)「Uadang-Undang Tentang Tambahan Hukuman Pada Kejahatan Tertentu」).
- Jika menemukan bahwa membawa senjata atau lebih dari 2 orang melakukan pencopetan bersama hukumannya ditambah jadi dijatuhi hukuman penjara dengan kerja paksa selama lebih dari 1 tahun tidak lebih dari 10 tahun atau dengan denda tidak lebih dari 10 juta won(Pasal 331(2) 「Undang-Undang Hukum Pidana」).
· Orang yang sudah membuat kejahatan yang di atas atau percobahan itu bersama orang yang lebih dari 5 orang dijatuhi hukuman penjara dengan kerja paksa selama lebih dari 2 tahun tidak lebih dari 20 tahun(Pasal 5-4(2)「Uadang-undang Tentang Tambahan Hukuman Pada Kejahatan Tertentu」).