INDONESIAN

Asuransi kesehatan nasional (pendaftar karyawan)
Biaya Perawatan (diberi dengan tunai)
Apa biaya Perawatan
- Dalam hal dirawat di institusi yang berfungsi sesuai dengan institusi perawatan tentang penyakit·luka·persalinan karena alasan yang darurat atau alasan yang tidak dapat dihindarkan atau melahirkan di tempat yang adalah bukan institusi perawatan pendaftar karyawan dan orang dipelihara(berarti kawan hidup dan leluhur·keturunan garis lurus dan lain-lain) dapat menerima jumlah uang sesuai dengan upah perawatan itu sebagai biaya perawatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(di bawah disebut sebagai "badan") (Pasal 49(1) 「Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」).
Institusi yang berfungsi bersamaan dengan institusi perawatan
- Institusi yang berfungsi bersamaan dengan institusi perawatan seperti yang berikut(Pasal 49(1)「Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」 dan Pasal 23(2) 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」).
· Institusi medis dan lain-lain yang dikecualikan dari institusi perawatan berdasarkan Pasal 42 「Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」
· Tempat usaha yang menjual obat-obatan yang berikut selain institusi perawatan kepada orang yang merima upah perawatan karena pelemparan batu perionium antara pasien ginjal kronis
√ Perfusate peritoneum
√ Bahan yang dapat dihabiskan yang digunakan untuk pelemparan batu peritoneum otomatis(Hanya tempat usaha yang menjual obat-obatan yang terdaftar pada badan termasuk)
· Institusi yang terdaftar pada badan sebagai institusi yang memberi pelayanan pengobatan oksigen dengan alat pembuatan oksigen untuk medis kepada pasien yang memerlukan pengobatan oksigen selain institusi perawatan(hanya dalam hal pasien itu diberi termasuk )
·Tempat bisnis yang terdaftar pada badan sebagai tempat bisnis penjual alat medis yang menjual bahan yang dapat dihabiskan yang digunakan untuk pemeriksaan gula darah atau penyuntikan insulin kepada pasien kencing manis selain institusi perawatan
· Tempat bisnis yang terdaftar pada badan sebagai tempat bisnis penjual alat medis yang menjual bahan yang dapat dihabiskanyang digunakan untuk kateterisasi diri kepada pasien pasien kandung kemih neurogenik selain institusi perawatan
· Institusi yang terdaftar pada badan sebagai institusi yang meminjamkan alat pernafasan buatan atau alat pembuat batuk kepada pasien yang memerlukan itu selain institusi perawatan
· Setiap lembaga yang terdaftar di Layanan Asuransi Kesehatan Nasional sebagai lembaga selain lembaga perawatan medis yang meminjamkan CPAP kepada pasien
Alasan penerimaan upah perawatan dan cara meminta
- Alasan penerimaan upah perawatan dan cara meminta itu seperti yang berikut(Pasal 23(1) dan (3)「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」).

Alasan penerimaan upah perawatan

cara meminta

Karena tidak dapat menggunakan institusi perawatan atau tidak ada institusi perawatan jadi menerima perawatan pada penyakit·luka·persalinan(dalam hal lahir mati berarti kehamilan lebih dari 16 minggu)

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 18 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan dokumen perincian biaya perawatan atau faktur pajak(dalam hal apoteker berarti surat resep dan faktur pajak)

▪ 1 dokumen yang dapat membuktikan alasan yang tidak dapat dipelihara di institusi perawatan

Dalam hal pasien gagal ginjal kronis membeli·memakai bahan yang dapat dihabiskan yang digunakan untuk peritoneum perfusate atau dialisis peritoneal otomatis berdasarkan surat resep dokter di tempat usaha penjualan obat-obatan selan institusi perawatan

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 18 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan surat resep dan dokter

▪ 1 salinan dari setiap dokumen yang mengkonfirmasi jumlah yang dikeluarkan oleh pelanggan atau tanggungan, seperti faktur pajak dan penerimaan kas

Dalam hal pasien kandung kemih neurogenik membeli·memakai bahan yang dapat dihabiskan yang digunakan untuk kateterisasi diri berdasarkan surat resep dokter di tempat usaha penjualan obat-obatan selan institusi perawatan

Dalam hal pasien yang memerlukan pengobatan oksigen menerima pengobatan oksigen dengan cara yang diumumkan dan diputuskan oleh kementerian departemen kesehatan kesejahteraan berdsarkan surat resep pengobatan oksigen dokter

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 19 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan surat resep dan dokter

▪ 1 dokumen yang dapat membuktikan bahwa diberi pengobatan oksigen

▪ 1 salinan dari setiap dokumen yang mengkonfirmasi jumlah yang dikeluarkan oleh pelanggan atau tanggungan, seperti faktur pajak dan penerimaan kas

Dalam hal membeli·menggunakan bahan yang dapat dihabiskan yang digunakan untuk pemeriksaan gula darah atau penyuntikan insulin atau alat medis kencing manis di tempat usaha penjual alat medis selain institusi perawatan berdasarkan surat resep dokter

※ Biaya terkait dengan alat medis kencing manis berlaku bagi pembelian berdasarkan surat resep yang diterbitkan sejak tanggal 1 bulan 1 2020

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 19-3 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan surat resep dan dokter

▪ 1 salinan dari setiap dokumen yang mengkonfirmasi jumlah yang dikeluarkan oleh pelanggan atau tanggungan, seperti faktur pajak dan penerimaan kas

Dalam hal pasien yang memerlukan alat pernafasan buatan atau alat pembuat batuk meminjam dan menggunakan alat pernafasan buatan atau alat pembuat batuk berdasarkan surat resep dokter sebagai orang yang mempunyai penyakit yang diumumkan dan diputuskan oleh kementerian departemen kesehatan kesejahteraan

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 19-4 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan surat resep dan dokter

▪ 1 dokumen yang dapat membuktikan sudah meminjam alat pernafasan buatan atau alat pembuat batuk

▪ 1 salinan dari setiap dokumen yang mengkonfirmasi jumlah yang dikeluarkan oleh pelanggan atau tanggungan, seperti faktur pajak dan penerimaan kas

Saat pasien apnea tidur meminjam dan menggunakan, mesin CPAP berdasarkan resep dokter

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 19-5 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan surat resep dan dokter

▪ 1 salinan dokumen yang membuktikan penyewaan CPAP

▪ 1 salinan dari setiap dokumen yang mengkonfirmasi jumlah yang dikeluarkan oleh pelanggan atau tanggungan, seperti faktur pajak dan penerimaan kas

Dalam hal melahirkan di tempat selain institusi perawatan

▪ Surat permintaan pemberian biaya perawatan(Formulir Ayat 18 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 dokumen yang dapat membuktikan fakta persalinan

※ Standar untuk distribusi dan jumlah uang berdasarkan jenis biaya perawatan dapat diperiksa di tabel 6 lempiran 「Standar Dan Cara Uang Asuransi Biaya Perawatan」.