INDONESIAN

Asuransi kesehatan nasional (pendaftar karyawan)
Perubahan kualifikasi pendaftar karyawan
Penyebab perubahan kualifikasi pendaftar karyawan
- Kualifikasi pendaftar karyawan berubah pada tanggal yang termasuk salah satu yang berikut(dari pasal 9(1) ayat1 sampai ayat 4, pasal 7 ayat 2 「Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」).
· Tanggal yang pendaftar daerah menjadi pemakai tempat bisnis yang tunduk pada penerapan, atau tanggal yang digunakan sebagai pekerja·pegawai negeri atau pegawai sekolah(di bawah disebut "Pekerja dan lain-lain")
· Tanggal yang pendaftar karyawan menjadi pemakai atau pekerja tempat bisnis yang tunduk pada penerapan yang lain
· Hari yang berikut tanggal yang hubungan pemakaian pekerja dan lain-lain yang adalah pendaftar karyawan selesai
· Hari yang berikut tanggal yang penyebab seperti penangguhan usaha·penutupan usaha dan lain-lain terjadi di tempat bisnis untuk aplikasi
Palaoran perubahan kualifikasi pendaftar karyawan
- Dalam hal ada perubahan kualifikasi pendaftar karyawan pemakai pendaftar karyawan dan kepala kelompok pendaftar daerah harus melaporkan perinciannya masing-masing kepada badan asuransi kesehatan nasional(di bawah disebut sebagai "badan") dalam waktu 14 hari sejak hari yang kualifikasinya diubah berdasarkan pembagian yang berikut(Pasal 9(2) 「Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」, pasal 4(1) dan (2) 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」).

Alasan perubahan kualifikasi

Pelapor perubahan

Dokumen untuk penyampaian

Dalam hal pendaftar daerah menjadi pemakai tempat bisnis yang tunduk pada penerapan, atau dipakai sebagai pekerja

Pemakai pendaftar karyawan

▪ Surat laporan pendapatan kualifikasi pendaftar karyawan (formulir ayat 6 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ 1 salinan surat keterangan hubungan keluarga(dalam hal tidak dapat memeriksa hubungan orang dipelihara dan pendaftar karyawan dengan salinan pendaftaran penduduk hanya termasuk)

Dalam hal pendaftar karyawan menjadi pemakai tempat bisnis yang tunduk pada penerapan yang lain untuk penerapan, atau dipakai sebagai pekerja

Dalam hal hubungan pemakaiann pekerja yang adalah pendaftar karyawan dan lain-lain selesai

Kepala kelompok pendaftar daerah

▪ Surat laporan pendapatan·perubahan kualifikasi pendaftar daerah (Formulir ayat 5 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」)

▪ Bahan pembuktian peringanan iuran asuransi

※ Namun, dalam hal pemakai menyampaikan surat laporan kehilangan kualifikasi pendaftar karyawan(formulir ayat 8 tambahan 「Peraturan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional」) mengira bahwa sudah menyampaikan surat laporanpendapatan·perubahan kualifikasi pendaftar daerah .

Dalam hal alasan seperti penangguhan usaha·penutupan usaha dan lain-lain terjadi di tempat bisnis yang tunduk pada penerapan