INDONESIAN

Asuransi kesehatan nasional (pendaftar karyawan)
Maksud asuransi kesehatan nasional
Konsep sistem asuransi kesehatan nasional
- "Sistem asuransi kesehatan nasional" adalah sistem jaminan sosial yang membagikan kebahayaan antara rakyat dan membuat mereka dapat menerima pelayanan medis yang diperlukan dengan bahwa rakyat-rakyat membayar iuran asuransi pada waktu biasa dan badan penyelenggara jaminan sosial yang adalah pihak asuransi mengelola dan mengurus itu dan memberi uang asuransi ketika waktu diperlukan(homepage Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - Pusat Kebijakan - asuransi kesehatan nasional).
Sifat asuransi kesehatan nasional
- Pendaftaran asuransi yang berwajib dan pembayaran iuran asuransi
· Dalam hal menjadi institusional untuk menghindari mendaftar asuransi orang yang mempunyai kebahayaan yang besar untuk kena penyakit hanya mendaftar jadi tidak dapat mewujudkan tujuan sistem asuransi kesehatan untuk pembagian kebahayaan antara rakyat dan penyelesaian biaya medis bersama jadi jika memenuhi persyaratan undang-undang teratur berwajib untuk mendaftar asuransi kesehatan dan mempunyai kewajiban pembayaran iuran asuransi tidak berhubungan pendapat diri-sendiri(homepage Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - Pusat Kebijakan - asuransi kesehatan nasional).
- Pembebanan iuran asuransi berdasarkan kemampuan untuk menanggung jawab
· Asuransi sipil membebankan iuran ausransi berdasarkan lingkungan luas jaminan, level kebahayaan penyakit, isi kontrak dan lain-lain, sebaliknya asuransi kesehatan nasional yang dijalankan dengan cara asuransi sosial membebankan iuran asuransi berdasarkan kemampuan untuk menanggung jawab atas iuran asuransi seperti level penghasilan dan lain-lain karena tujuannya untuk menyelesaikan masalah medis berdasarkan resimen sosial(hompage badan penyelenggara asuransi
- Jaminan setara
· Asuransi sipil dijamin berbeda untuk setiap pribadi berdasarkan level iuran asuransi dan isi kontrak, tetapi asuransi kesehatan nasional yang adalah asuransi sosial memberi uang asuransi secara keseluruhan berdasarkan undang-undang yang terkait tidak berhubungan dengan level pembebanan iuran asuransi(homepage Badan Penyelenggara Jaminan Sosial - pusat kebijakan - asransi kesehatan nasional).