INDONESIAN

Sewa Rumah
Dana Cadangan untuk Perbaikan Jangka Panjang
Definisi dana cadangan untuk perbaikan jangka panjang
- Istilah "dana cadangan untuk perbaikan jangka panjang" berarti dana cadangan, yang diperlukan untuk penggantian, pemeliharaan dan perbaikan fasilitas penting perumahan multi-keluarga, yang dipungut dan dikumpulkan dari para pemilik rumah oleh manajemen di perumahan multi-keluarga yang terdiri dari setidaknya 300 rumah tangga atau lebih, atau perumahan multi-keluarga yang memiliki lift, atau perumahan multi-keluarga yang memiliki sistem pemanas pusat, sesuai rencana perbaikan jangka panjang (Pasal 29 (1) dan 30 (1) Undang-Undang Pengelolaan Perumahan Multi-Keluarga).