INDONESIAN

Sewa Rumah
Pembatasan Subsewa
Konsep subsewa
- Subsewa rumah adalah kontrak di mana penyewa mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan rumah sewaan dan memperoleh keuntungan darinya berdasarkan hak sewa yang ia miliki.
Pembatasan subsewa
- Kontrak subsewa dianggap sah dan berlaku dengan kontrak antara sub-pemberi sewa (penyewa asli) dan sub-penyewa (penyewa baru) terlepas dari persetujuan pemberi sewa. Namun, penyewa tidak dapat melakukan subsewa objek yang disewa tanpa persetujuan pemberi sewa. Jika penyewa melanggar ketentuan ini, maka pemberi sewa dapat membatalkan kontrak sewa (Pasal 629 Undang-Undang Hukum Perdata).