INDONESIAN

Sewa Rumah
Jenis Pinjaman untuk Sewa atas Dasar Jaminan dan Sewa Bulanan
Pemerintah menyediakan pinjaman untuk sewa atas dasar jaminan dan sewa bulanan dengan menggunakan dana perumahan perkotaan nasional (Baca Pasal 1 dan 3 「Undang-Undang Dana Perumahan Perkotaan Nasional」).
※ Buka <situs web Dana Perumahan Perkotaan Nasional bernama enhuf> untuk informasi lebih lanjut tentang jenis pinjaman untuk sewa atas dasar jaminan dan sewa bulanan, syarat kelayakan, metode pengajuan, ketentuan pinjaman, bunga pinjaman, dll.
- Selain itu, bank komersial menjual produk pinjaman untuk sewa atas dasar jaminan dan sewa bulanan.