INDONESIAN

Imigran karena perkawinan
Apa itu Perkawinan Internasional?
Definisi Perkawinan Internasional
- Perkawinan internasional secara umum merujuk pada "perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang berbeda kewarganegaraan." Agar perkawinan internasional sah secara hukum, perkawinan tersebut harus memenuhi persyaratan kontekstual seperti usia minimal untuk perkawinan, larangan perkawinan antar kerabat, dan larangan beristri atau bersuami lebih dari satu, maupun persyaratan prosedural seperti pencatatan perkawinan.