INDONESIAN

Keluarga multikultural
Pusat Dukungan Keluarga Multikultural
Pusat Dukungan Keluarga Multikultural
- Pusat Dukungan Keluarga Multikultural melakukan tugas sebagai berikut:(「UU Dukungan Keluarga Multikultural」Pasal 12(4)).
√ Pelaksanaan proyek pendukung seperti pendidikan dan konseling untuk keluarga multikultural
√ Pendidikan bahasa Korea untuk Imigran Pernikahandll
√ Penyediaan informasi dan promosi layanan dukungan keluarga multikultural
√ Hubungan layanan dengan organisasi dan organisasi yang terkait dengan mendukung keluarga multikultural
√ Penyediaan informasi pekerjaan dan penempatan kerja
√ Proyek dukungan interpretasi dan terjemahan untuk keluarga multikultural
√ Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan dukungan bagi korban dalam keluarga multikultural
√ Proyek lain yang diperlukan untuk mendukung keluarga multikultural
※ Tidak diperbolehkan menggunakan nama pusat dukungan keluarga multikultural atau nama yang mirip, kalau itu bukan pusat dukungan di bawah 「UU Dukungan Keluarga Multikultural」Apabila melanggar peraturan ini, akan terkena penalti 3 juta won atau kurang sebagai denda(「U Dukungan Keluarga Multikultural」Pasal 12-3 dan Pasal 17(1)).