Prosedur penerimaan
Mengumpulkan informasi dan pendaftaran penerimaan
- Apabila sudah memutuskan tujuan belajar di luar negeri dan mata kuliah utama, daftarlah dengan memilih sekolah sesuai untuk Anda. Informasi tentang sekolah untuk belajar di luar negeri dapat dikumpulkan di situs web setiap sekolah, dan seluruh informasi tentang prosedur serta kehidupan belajar di luar negeri dapat diperoleh dari sistem informasi belajar di Korea Selatan (www.studykorea.go.kr).
- Pilih sekolah untuk belajar di luar negeri dan kirimkan lembar pendaftaran dan dokumen terkait selama periode penerimaan sekolah setelah membandingkan dan menganalisis informasi yang dikumpulkan
Penilaian penerimaan
- Sekolah yang menerima permohonan penerimaan memutuskan apakah akan menerima siswa sesuai dengan hukum tentang pendidikan dan peraturan sekolah yang ditetapkan secara terpisah oleh sekolah.
Penerbitan VISA, masuk ke Korea Selatan, pendaftaran orang asing
- Siswa yang telah diterima akan masuk ke Korea Selatan dengan visa (VISA) sesuai dengan status kependudukannya, dan dilanjutkan dengan prosedur penerimaan yang ditetapkan oleh sekolah.
- Apabila masa tinggal di Korea Selatan lebih dari 90 hari, pendaftaran orang asing harus dilakukan di kantor imigrasi setempat dalam waktu 90 hari sejak tanggal masuk ke Korea Selatan(「UU Pengawasan Imigrasi」 Pasal 31 (1)).
Penilaian permohonan masuk masing-masing lembaga pendidikan
Sekolah Dasar
- Wali anak atau pelajar asing dapat mengajukan permohonan penerimaan atau pemindahan kepada kepala sekolah dasar di distrik sekolah tempatnya tinggal.(「Peraturan Pelaksanaan Hukum UU Pendidikan Dasar dan Menengah」 Pasal 19 (1) 4).
- Setelah permohonan diterima, kepala sekolah dasar harus mengonfirmasi kebenaran isi sertifikat tentang imigrasi atau pendaftaran orang asing sesuai dengan 「UU Pengawasan Imigrasi」 Pasal 88 melalui penggunaan gabungan informasi administratif berdasarkan 「UU Pemerintah Elektronik」 Pasal 36 (1). Namun, apabila wali anak atau pelajar asing tidak setuju dengan konfirmasi tersebut, salah satu dari dokumen berikut harus dilampirkan(「Peraturan Pelaksanaan Hukum UU Pendidikan Dasar dan Menengah」 Pasal 19(2)).
· Dokumen yang membuktikan kebenaran pendaftaran orang asing atau kebenaran mengenai keimigrasian
· Dokumen yang mengonfirmasi kebenaran tempat tinggal, seperti kontrak sewa, surat jaminan dan tempat tinggal
SMP dan SMA
- Pelajar asing yang lolos penerimaan khusus diharuskan mengikuti mata kuliah, kelas, dan semester yang sama dengan sekolah asal, namun karena ada perbedaan antara sistem sekolah luar negeri dan dalam negeri, diizinkan masuk, pindah sekolah, dan pindah universitas pada 1 semester (6 bulan) lebih tinggi atau rendah untuk melanjutkan studi di Korea Selatan[「Pedoman Penerimaan Khusus SMP dan SMA」 IV.2].
- Berikut adalah dokumen yang harus dikumpulkan untuk masuk dan pindah sekolah SMP dan SMA serta pindah universitas [「Pedoman Penerimaan Khusus SMP dan SMA」 IV.8 dan Formulir Lampiran].
1. Formulir pendaftaran masuk SMP(SMA)
2. Transkrip untuk semua nilai sekolah asing
3. Fotokopi paspor atau surat imigrasi (pelajar)
4. Surat keterangan pendaftaran orang asing di Korea Selatan (jika kedua orang tuanya adalah orang asing, orang tua juga harus menyerahkannya)
Universitas dan sekolah pascasarjana
- Untuk masuk universitas diharuskan sudah lulus SMA atau orang yang memiliki latar belakang akademis di atas tingkat tersebut menurut hukum(「UU Pendidikan Tinggi」 Pasal 33 (1)).
- Untuk dapat mengikuti kurikulum gabungan program sarjana dan magister, harus sudah lulus SMA atau orang yang memiliki latar belakang akademis di atas tingkat tersebut menurut hukum, atau sedang kuliah di universitas terkait dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh peraturan sekolah(「UU Pendidikan Tinggi」 Pasal 33 (2)).
- Untuk dapat mengikuti kurikulum program magister, program gabungan magister dan doktor di sekolah pascasarjana, diharuskan memiliki gelar sarjana atau orang yang memiliki latar belakang akademis di atas tingkat tersebut menurut hukum(「UU Pendidikan Tinggi」 Pasal 33 (3)).
- Untuk masuk program doktor di sekolah pascasarjana , diharuskan memiliki gelar magister atau orang yang memiliki latar belakang akademis di atas tingkat tersebut menurut hukum(「UU Pendidikan Tinggi」 Pasal 33 (4)).
- Kuota penerimaan pelajar asing ditetapkan terpisah dari kuota penerimaan di setiap penerimaan universitas dan sekolah pascasarjana(「UU Pendidikan Tinggi」 Pasal 32. 「Peraturan Pelaksanaan Hukum UU Pendidikan Tinggi」 Pasal 29 (2) 6-7 dan Pasal 30 (7) 1). Kuota penerimaan, metode seleksi, dan dokumen pendaftaran universitas dan sekolah pascasarjana berbeda-beda di setiap sekolah, silakan memeriksa pedoman pendaftaran sekolah yang dituju.
Tes Kemampuan Bahasa Korea Selatan (TOPIK)
|
Sebagian besar universitas mewajibkan pelajar asing untuk memperoleh nilai tertentu atau lebih sebagai syarat pada Tes Kemampuan Bahasa Korea Selatan (TOPIK) atau Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL, TOEIC, TEPS, dll.). TOPIK adalah tes yang mengukur dan mengevaluasi kemampuan orang asing dan orang Korea Selatan di perantauan yang tidak menggunakan bahasa Korea Selatan sebagai bahasa ibu dan dibimbing serta diawasi oleh pemerintah Korea Selatan (Ministry of Education, Science and Technology). ※ Informasi lengkap tentang tanggal, nilai evaluasi dan kriteria penerimaan, dan pertanyaan sebelumnya mengenai TOPIK bisa dilihat di situs web TOPIK (www.topik.or.kr).
|
Sistem beasiswa pelajar asing
|
Sistem beasiswa yang ditujukan untuk pelajar orang asing - Beasiswa pelajar orang asing undangan pemerintah Korea Selatan · Pemerintah Korea Selatan telah menandatangani perjanjian budaya dengan beberapa pemerintah negara asing untuk saling mengundang mahasiswa program sarjana dari negara lain. Pelajar yang mendapat beasiswa orang asing yang diundang oleh pemerintah telah memenuhi syarat untuk masuk perguruan tinggi dan mahasiswa pascasarjana, disediakan tiket pesawat pulang pergi, biaya hidup, dan asuransi kesehatan, serta biaya sekolah dan biaya pelatihan bahasa Korea Selatan selama periode undangan (4 tahun progrm sarjana, 2 tahun pada program magister, 3 tahun pada program doktor). · Jumlah orang yang akan dipilih, metode seleksi, dll. dapat berbeda-beda tergantung negara yang diundang, silakan periksa situs web National Institute for International Education (www.niied.go.kr ). - Beasiswa setiap sekolah · Banyak sekolah menyelenggarakan program beasiswa untuk pelajar asing. Sistem beasiswa sekolah Anda dapat diketahui melalui departemen sekolah yang didedikasikan untuk pelajar asing atau departemen beasiswa. - Beasiswa negara asal · Salah satunyaadalah dengan menggunakan sistem pelajar asing yang didanai pemerintah dan dioperasikan oleh negara asal, beasiswa pertukaran pelajar yang disediakan sekolah, dan sistem beasiswa yang dioperasikan oleh berbagai yayasan beasiswa.
|