go search
go contents
home
HOME
close
ENGLISH
CHINESE
JAPANESE
VIETNAMESE
THAI
INDONESIAN
ARABIC
UZBEK
MONGOLIAN
BANGLADESH
NEPAL
CAMBODIA
Menu Open
INDONESIAN
Anak-Remaja/Pendidikan
Realestat
Transaksi Keuangan/Moneter
Perdagangan Internasional/Imigrasi
Budaya/Rekreasi
Lalu Lintas/Mengemudi
Pekerjaan/Tenaga Kerja
Kesejahteraan Sosial
Saat membeli barang, para konsumen dikenai PPn dan pajak konsumsi perorangan. Namun, di TBB(Toko Bebas Bea) dilakukan kegiatan usaha menjual barang asal Daerah Pabean dengan tidak menjalani prosedur impor barang sehingga barang dalam harga dan jumlah tertentu tidak dikenakan pajak. TBB tersebut dipergunakan untuk mendongkrak perekonoiman pariwisata, memperoleh devisa asing, dan memberikan pelayanan perbelanjaan kepada pembeli.