Anda harus memiliki SIM untuk dapat mengemudikan kendaraan di negara ini. Sebelum mencoba mendapatkan SIM, silakan periksa jenis SIM yang Anda perlukan untuk mengemudikan jenis kendaraan tertentu.
Jika Anda memiliki SIM internasional yang diterbitkan oleh negara anggota Convention on Road Traffic (Konvensi Lalu Lintas Jalan Raya) misalnya Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Selandia Baru, Australia, Prancis, Inggris, Thailand dll., Anda boleh mengemudikan jenis kendaraan yang disebutkan di SIM di negara ini menggunakan SIM ini selama setahun sejak kedatangan Anda di negara ini tanpa perlu mendapatkan SIM setempat.
Jika Anda tidak lulus dalam ujian kecakapan sesuai persyaratan atau jika Anda terlibat dalam kecelakaan yang disengaja atau akibat kelalaian, maka SIM internasional Anda mungkin akan dicabut oleh pihak kepolisian.